08/01/2017

UAS MARKETING

UAS MARKETING
(1) Jelaskan pengertian saluran distribusi dan strategi distribusi intensif, ekslusif, selektif beserta kelebihan dan kekurangannya!
1.      Strategi Distribusi Intensif
Distribusi intensif adalah strategi distribusi yang menempatkan produk dagangannya pada banyak retailer atau pengecer serta distributor di berbagai tempat. Tehnik ini sangat cocok digunakan untuk produk atau barang kebutuhan pokok sehari-hari yang memiliki permintaan dan tingkat konsumsi yang tinggi. Contoh seperti sembako, rokok, sikat gigi, odol, sabun, deterjen, dan lain sebagainya.
Kelebihan          : Lebih Optimal dalam memasarkan produk, karena memperluas jalur distribusi dalam memasarkan produk
Kekurangan    : sulitnya mengendalikan harga jual, sehingga membuat produk semakin mahal bagi konsumen akhir
2.      Strategi Distribusi Selektif

    Distribusi selektif adalah suatu metode distribusi yang menyalurkan produk barang atau jasa pada daerah pemasaran tertentu dengan memilih beberapa distributor atau pengecer saja pada suatu daerah. Di antara distributor atau pengecer akan terdapat suatu persaingan untuk merebut konsumen dengan cara, teknik dan strategi masing-masing. Contoh saluran distribusi selektif adalah produk elektronik, produk kendaraan bermotor, sepeda, pakaian, buku, dan lain sebagainya.
  Kelebihan                   : Penentuan Target Pasar yang optimal
  Kekurangan            : Perputaran Produk cenderung lambat, Karena berfokus pada suatu Daerah

3.      Strategi Distribusi Eksklusif
   Distribusi eksklusif adalah memberikan hak distribusi suatu produk pada satu dua distributor atau pengecer saja pada suatu area daerah. barang atau jasa yang ditawarkan oleh jenis distribusi eksklusif adalah barang-barang dengan kualitas dan harga yang tinggi dengan jumlah konsumen yang terbatas. Contoh distribusi ekslusif adalah seperti showroom mobil, factory outlet, restoran waralaba, produk mlm / multi level marketing / pasif income, mini market, supermarket, hipermarket, dan lain-lain.
      Kelebihan      :  Penentuan Target Pasar yang optimal 
    Kekurangan  : Sulitnya pengawasan terkait Standar kualitas barang maupun harga yang ditawarkan.

(2)   Jelaskan hambatan/risiko dalam persaingan global serta kelebihan dan kekurangan Indonesia dalam menghadapinya! 
                 Risiko dalam persaingan Global yang akan dialami para perusahaan diantaranya :
·         Risiko Pemasaran
Kondisi perekonomian dunia dapat mempunyai pengaruh terhadap kinerja dan keuntungan Perseroan, dan juga dapat mengurangi permintaan untuk produk otomotif, yang pada gilirannya akan menyebabkan berkurangnya permintaan pabrik-pabrik ban untuk produk Perseroan.
·         Risiko Persaingan
Pasar global untuk produk kain ban saat ini menjadi semakin kompetitif dan dinamis. Penurunan atau kenaikan harga jual dapat berdampak pada margin keuntungan Perseroan. Untuk meminimalisasi risiko tersebut, Perseroan berupaya menjaga hubungan baik dengan customer, menjaga performa Perseroan yang baik dengan mengirim produk-produk berkualitas tinggi dan memberikan pelayanan prima secara konsisten.
·         Risiko Pemasukan Bahan Baku
Perseroan mengimpor sebagian besar dari bahan baku utamanya. Dengan demikian fluktuasi harga produk tunduk pada faktor tingkat permintaan dan kesediaan barang baku di pasar global. Perseroan mengurangi risiko fluktuasi harga dan kelangkaan pasokan melalui pemantauan dinamika pasar secara konstan.
·         Risiko Kurs
     Mata uang fungsional Perseroan adalah USD dan eksposur mata uang asing timbul dari transaksi yang didenominasi dalam Rupiah terutama karena penjualan domestik, gaji karyawan, pembayaran utility dan beban administrasi. Namun eksposur ini sebagian dieliminasi dengan cara penyesuaian antara biaya pengeluaran dan pendapatan yang dilakukan dalam mata uang yang sama (lindung nilai alami). Selain itu Perseroan juga telah menerapkan proses lindung nilai operasional untuk menghindari resiko kurs ini.

Kelebihan Indonesia dalam Pasar Global :
         Indonesia memiliki corak kesenian dan kebudayaan yang sangat tinggi pada setiap produk yang dihasilkan, yang membuat produk yang dihasilkan dapat bersaing di mancanegera. Salah satunya perkembangan industry ekonomi kreatif yang diprogramkan pemerintah dalam menunjang perekonomian Indonesia, terutama pada Perusahaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Kekurangan Indonesia dalam Pasar Global :
Kekurangan Indonesia dalam Pasar Global yaitu permasalahan daya saing dalam pemasaran Harga Produk, yang secara tidak langsung disebabkan Risiko Kurs atau Nilai Mata Uang yang membuat nilai produksi barang semakin tinggi sedangkan Harga Jual harus dioptimalkan untuk meningkatkan permintaan barang.

.(3)   Apakah perbedaan antara bauran promosi dan bauran pemasaran? Jelaskan dengan faktor-faktornya ! Serta bagaimana cara menentukan anggarannya? 
·         Perbedaan Bauran Pemasaran dan Bauran Promosi
Bauran Pemasaran , merupakan tahapan untuk mencapai target market dan positioning yang tepat untuk produk yang kita hasilkan. Dengan melakukan bauran pemasaran, kita dapat menganalisa target market yang sesuai dengan pembeli yang potensial. Selain itu, mengingat salah satu komponen bauran pemasaran yaitu promosi memegang peranan yang sangat penting bauran pemarasan juga harus dipertimbangkan dalam menyusun strategi pemasaran. Sedangkan Bauran Promosi meliputi kegiatan, pengiklanan, sales promotion, public relation dan personal selling.
Kombinasi antara bauran promosi dan bauran pemasaran yang tepat sangat penting untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. Contoh, perusahaan manufaktur yang menjual produknya melalui saluran distribusi pedagang besar memiliki bauran promosi yang tidak sama dengan perusahaan yang menjual produknya secara eceran atau langsung ke konsumen.
Strategi ini memerlukan pendekatan yang berbeda yaitu apakah perusahaan harus mendorong produknya melalui saluran distribusi (Push Strategy) atau melakukan promosi sehingga dapat memotivasi konsumen untuk membeli produk tersebut (Pull Strategy). Pendekatan ini lebih banyak menciptakan permintaan dan daya Tarik konsumen terhadap produk yang ditawarkan.
·         Faktor-Faktor dalam menentukan Bauran Pemasaran :
1.      Kegiatan yang berkaitan dengan Produk
Pembuatan suatu produk bisa sangat sederhana atau bisa sangat kompleks dan sulit. Contohnya Standar Kelayakan pada produk helm yang harus berlisensi Standar Nasional Indonesia (SNI).
2.      Keputusan Penentuan Harga
Kebijakan Penentuan harga harus diputuskan jauh sebelum produk tersebut dilucurkan. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah perusahaan dapat mengeluarkan uang untuk produk yang mereka gunakan.
3.      Kegiatan Distribusi
Kegiatan distribusi ini sangat bervariasi, tergantung pada jenis produk, jenis industry, posisi pasar dan lainnya. Perusahaan yang baru mulai akan sangat sulit memasarkan produknya untuk dapat diterima oleh para agen penjualan atau para pengecer. Hal ini akan menyebabkan besarnya biaya pemsaran dalam saluran distribusi.
4.      Kegiatan Promosi
Kegiatan Promosi harus ditentukan secara strategis sehingga upaya dan biaya yang dikeluarkan dapat sesuai dengan hasil yang diperoleh. Untuk produk berkaitan dengan pengetahuan baru, misalnya peluncuran software baru, memerlukan armada penjualan yang telah dilatih atau pembentukan tim pelatihan untuk konsumen.
·         Menentukan Anggaran
Anggaran permasaran merupakan perkiraan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan sehubungan dengan perencanaan pemasaran maupun perencanaan periklanan, dan kita harus memahami karakteristik anggaran yang harus dimiliki perusahaan, untuk mengetahui secara detail dalam menyusun anggaran. Contoh :
1.      Analasis segment pasar, bagaimana caranya peningkatan biaya seiring dengan pendapatan yang diharapakan, salah satunya dengan analisis segment pasar untuk menentukan biaya apa saja yang harus ditekankan, salah satunya diskon bagi pembeli, dan pemasaran.
2.      Analisis Trend Penjualan, Penyusunan Anggaran selain berkaitan dengan biaya, Anggaran juga perlu untuk menentukan target marketing dan berapa banyak barang yang harusnya diproduksi untuk memenuhi permintaan produk dan untuk meminimalisir pembelian persediaan terlalu banyak. Contoh : Perusahaan Helm memanfaatkan produksi besar-besar menjelang hari raya untuk menekan biaya tetap sehingga dapat mengoptimalkan penjualan.

(4)   Jelaskan seberapa penting peranan budaya dalam pemasaran global? Dan bagaimana mengatasi etnosentris dalam multikulturalisme pemasaran global!
  
Dalam Propektif pemasaran Global, Etnosentris dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penyerapan produk dan jasa dari luar.Perbedaan budaya di dalam pasar global menyebabkan usaha menjalin hubungan menjadi penting sekali. Belajar dan menyesuaikan diri dengan berbagam cara berbisnis membutuhkan waktu. Contoh : Stern Organization, perusahaan broker investasi real-estate di New York yang telah menjual lebih dari dua juta kaki persegi. Salah Seorang Broker Stern dapat bertemu dengan calon investor sebanyak enam kali tanpa harus mempersentasikan property. Itu merupakan gaya penjualan yang berjalan dengan baik, khususnya pada Orang Jepang.
Dalam mengatasi etnosentrisme  atau kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap   kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik. Salah satunya dengan meningkatkan Inovasi dan kualitas Produk di Pasar Global agar Branding yang dibuat dapat bersaing dalam pasar global, hal ini tidak lepas dari pengawasan pemerintah dalam mendukung perusahaan UMKM agar dapat terus bersaing pada pasal global ini, seperti Kemudahan dalam pengurusan Kredit dalam menunjang pendanaan kegiatan operasional perusahaan.

 (5)   Pemasaran online terdiri dari online marketplace (tokopedia, bukalapak dll), online retail (lazada, blibli dll) serta classified ads (kaskus, rumah123 dll). Jelaskan dengan singkat bagaimana masing-masing jenis tersebut dapat terkena pajak? 
http://www.pajak.go.id/content/article/menelusur-pajak-atas-transaksi-e-commerce

        Online Marketing, Online Retail dan Classified Ads, terkait dengan pengenaan pajak yaitu berkaitan dengan Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
a.       Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
b.      Pola persebaran sumber daya
c.       Distribusi pendapatan
          Pemerintah menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian atau dengan perkataan lain, dengan kebijakan fiskal pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju keadaan yang diinginkannya.
    Pelaku bisnis di bidang e-commerce mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan pelaku bisnis yang lain. Tidak ada perlakuan khusus atau pengenaan pajak baru terhadap transaksi e-commerce. Seperti di negara Jepang penegenaan pajak dapt berjalan efektif apabila terjalin kerjasama yang baik antara berbagai institusi baik pemerintah maupun swasta.
Jika kita melihat kesuksesan tim e-commerce PROTECT Jepang ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi yaitu adanya supplay data dari pihak ketiga yang dapat dijadikan bank data untuk memonitor kepatuhan wajib pajak pelaku e-commerce. Data pihak ketiga ini sangat vital untuk melakukan penggalian potensi pajak. Hal ini juga sudah disadari oleh Ditjen Pajak tentang penting bank data dari wajib pajak.
Tetapi dalam implementasinya untuk memperoleh data dari pihak ketiga tidaklah mudah karena menyangkut kerahasian pihak-pihak tertentu. Padahal secara aturan jelas mewajibkan bagi pihak ketiga untuk memberikan data terkait transaksi atau kegiatan lain yang berguna bagi Ditjen Pajak dalam rangka mengamankan Penerimaan negara.

Selain itu dukungan teknologi informasi yang memadai sangat dibutuhkan Ditjen Pajak untuk menelusuri transaksi keuangan dari wajib pajak pelaku e-commerce, mengingat kesulitan dari transaksi ini adalah semua bukti dilakukan secara elektronik.
Tinjauan atas Pajak Penghasilan
Subjek Pajak akan dikenakan pajak apabila menerima atau memperoleh penghasilan. Dasar hukum Pajak Penghasilan adalah Undang-Undang No. 7 tahun 1984 tentang Pajak Penghasilan (PPh) sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun 2008. Undang-Undang ini mengatur pengenaan pajak terhadap subjek pajak berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak (Mardiasmo, 2011).
Mardiasmo (2011), lebih lanjut, mengatakan bahwa terdapat tiga asas pemungutan pajak, yaitu (1) asas domisili atau asas tempat tinggal, dimana negara berhak mengenakan pajak atas seluruh penghasilan wajib pajak yang bertempat tinggal di wilayahnya, baik penghasilan yang berasal dari dalam maupun luar negeri, dan asas ini berlaku untuk wajib pajak dalam negeri; (2) asas sumber, dimana negara berhak mengenakan pajak atas penghasilan yang bersumber di wilayahnya tanpa memperhatikan tempat tinggal wajib pajak; (3) asas kebangsaan, dimana pengenaan pajak dihubungkan dengan kebangsaan suatu negara.
Negara-negara OECD telah sepakat bahwa pemungutan pajak penghasilan atas transaksi e-commerce yang memiliki BUT akan menggunakan asas sumber, jika tidak memiliki BUT maka akan digunakan asas domisili (Fletshcer, 2000).
Implikasi pajak untuk e-commerce akan timbul apabila penyewa atas space di Internet Service Provider atau penyedia jasa internet adalah perusahaan yang berdomisili di luar negeri (Budilaksono, 2011). Hadirnya perusahaan luar negeri melalui sebuah situs web menimbulkan pertanyaan apakah perusahaan tersebut merupakan BUT. Sesuai dengan Pasal 2 ayat 5 UU PPh, kegiatan tersebut tidak menimbulkan BUT. Apabila kegiatan tersebut memberikan jasa melalui website-nya, maka perusahaan dapat dikenakan PPh Pasal 26, dengan asumsi bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki Perjanjian Pajak Berganda dengan Indonesia (P3B). Apabila perusahaan memiliki sebuah server, lebih lanjut, maka server tersebut akan menimbulkan BUT dengan syarat server tersebut memiliki lokasi yang tetap dan pasti, sehingga dapat dikenakan Pajak Penghasilan (OECD, 2000 dalam Budilaksono, 2011)


Tinjauan atas Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan terhadap penyerahan atas impor Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak, dan dapat dikenakan berkali-kali setiap ada pertambahan nilai dan dapat dikreditkan. Dasar hukum PPN adalah UndangUndang No. 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan atau Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009.
Seperti yang tertera dalam Pasal 11 Ayat 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 2009, terutangnya pajak terjadi pada saat (a) penyerahan Barang Kena Pajak; (b) impor Barang Kena Pajak; (c) penyerahan Jasa Kena Pajak; (d) pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean; (e) pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean; (f) ekspor Barang Kena Pajak Berwujud; (g) ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud; dan (h) ekspor Jasa Kena Pajak

Winardi (2006) menyebutkan, sesuai dengan OECD Characterization, terdapat 28 jenis transaksi e-commerce yang dapat dilakukan melalui website dan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai, di antaranya adalah (1) Proses order elektronik atas barang tidak berwujud; (2) Pemesanan elektronik dan download atas produk digital; (3) Pemesanan elektronik dan download atas produk digitaluntuk tujuan eksploitasi komersial atas hak cipta; (4) Kegiatan update dan penambahan kelengkapan atas suatu software; (5) Pemberian izin secara cumacuma untuk memanfaatkan suatu software dalam jangka waktu tertentu; (6) Transaksi dimana pembeli mendapatkan hak hanya sekali untuk memakai software atau produk digital lain; (7) Hak untuk menempatkan software dan bantuan teknik; (8) Perjanjian dengan provider pemilik hak cipta untuk mengakses suatu software; (9) Transaksi ASP; (10) Biaya lisensi atas ASP; (11) Pemberian tempat pada server untuk ditempati website; (12) Pemeliharaan software; (13) Jasa pemanfaatan space untuk menyimpan database (14) Bantuan teknik yang dilakukan secara online; (15) Penyerahan informasi kepada pelanggan; (16) Penyerahan produk dalam bentuk informasi beserta tambahan analisis data pelanggan; (17) Transaksi pembayaran atas fee iklan yang muncul; (18) Konsultasi jasa profesional; (19) Informasi teknis yang rahasia; (20) informasi yang dikirim ke pelanggan; (21) Akses terhadap website tertentu; (22) Penempatan katalog oleh merchant secara online; (23) Online auction; (24) Sales referral program; (25) Transaksi pembelian konten; (26) Streaming berbasis penyiaran; (27) Pembayaran yang dilakukan Content Provider kepada operator website agar content-nya di-display pada website; dan (28) Langganan ke situs web yang memungkinkan download produk digital

(6)   Bagaimana cara atau strategi marketing untuk UMKM yang baru berkembang ! (Penjelasan dengan contoh dan penerapan langsung atau dengan memberitahukan strategi tsb pada bisnis real UMKM akan mendapat poin penuh!

      Strategi Marketing bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang baru berkembang diantaranya :
    1. Branding Strategy
         Merek yang melabeli sebuah produk dan sebagai wakil dari sesuatu yang dipasarkan menjadi  penanda bagi sebuah produk sekaligus pembeda dengan produk-produk lainnya. Merek sendiri berfungsi sebagai value indicator yaitu menggambarkan seberapa kokoh value atau nilai yang  ditawarkan kepada pelanggan. Jadi, merek menggambarkan nilai yang ditawarkan dan mempunyai peranan penting bagi konsumen dalam menetapkan pilihannya.
    2. Promosi
     Promosi merupakan strategi yang paling efektif dalam meningkatkan permintaan terhadap barang dan atau jasa.Promosi akan berdampak positif bagi peningkatan omzet usaha terutama bagi UMKM yang baru berkembang. Contoh Diskon Harga Jual pada event tertentu, Menjadi Sponsor, Buy 1 Get 1,dan lainya
    
    3. Iklan
         Seiring Perkembangan zaman, biaya pemasangan iklan semakin murah dan efektif dalam manjalin komunikasi dengan konsumen. Salah satunya Media Sosial,kita dapat menginformasikan apa saja yang akan kita jual dan dapat terintregasi dengan mudah dengan banyak fitur-fitur yang disediakan pada berbagai media sosial bagaimana minat calon konsumen terhadap. Contoh ; Instagram,Twitter, Blog, dan lainnya.  


      
Berikut Contoh Penerapan Strategi Pemasaran pada UMKM  : 
     
    Paramon Barbershop, Merupakan Usaha Jasa Cukur yang memulai usahanya pada awal tahun 2017 yang berlokasi pada jalan Ruko Buana Permai, Jl. Kyai H. Hasyim Ashari, Cipondoh, Tangerang City, Banten 15148, dan memiliki Jam Operasional :
 Senin s/d Kamis Pukul 10.00 s/d 22.00, Khusus hari Juma't Pukul 14.00 s/d 22.00 dan untuk hari Sabtu & Mingu Pukul 10.00 s/d 22.00.

Strategi Pemasaran yang dilakukan Paramon Barbershop diantaranyaa : 

- Promo Harga Khusus Jasa Cukur + Cuci Rambut

- Tema Pangkas Rambut Modern
- Penukaran 10 Voucher dengan Gratis 1 kali Pangkas Rambut

Berikut Profil Singkat Usaha Paramon  Barbershop :


Lokasi Usaha
               


Promo Harga Murah Jasa Cukur + Cuci Rambut


Promosi 10 Voucher Gratis Jasa Cukur 

DAFTAR PUSTAKA
Freddy Rangkuti (2002),  Creating Effective Marketing Plan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Link Akses Google Book : https://books.google.co.id/books?id=goOQit6XzZwC&printsec=frontcover#v=onepage&q&f=false

Eviera Maharani Utomo , Transaksi E-Commerce Sebagai Potensi Penerimaan Pajak Di Indonesia
Sumber Website:

https://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_fiskal

http://ejournal.unesa.ac.id/article/8927/57/article.pdf 


http://gratisebook.id/chz_uploads/ba/bagaimana-perlakuan-pajak-dari-transaksi-e-commerce-di-2016-11-25-20-01-27.pdf

http://www.pajak.go.id/content/article/menelusur-pajak-atas-transaksi-e-commerce

https://communicationista.wordpress.com/2009/07/03/branding-strategy/

http://bisnisukm.com/cara-memasarkan-produk-baru-agar-cepat-laku.html

http://ahlimanajemenpemasaran.com/2013/08/strategi-pemasaran-sepeda-motor-honda/

0 comments:

Post a Comment