UAS MARKETING
(1) Jelaskan
pengertian saluran distribusi dan strategi distribusi intensif, ekslusif,
selektif beserta kelebihan dan kekurangannya!
1. Strategi
Distribusi Intensif
Distribusi
intensif adalah strategi distribusi yang menempatkan produk dagangannya pada
banyak retailer atau pengecer serta distributor di berbagai tempat. Tehnik ini
sangat cocok digunakan untuk produk atau barang kebutuhan pokok sehari-hari
yang memiliki permintaan dan tingkat konsumsi yang tinggi. Contoh seperti
sembako, rokok, sikat gigi, odol, sabun, deterjen, dan lain sebagainya.
Kelebihan : Lebih Optimal dalam memasarkan produk, karena memperluas jalur distribusi dalam memasarkan produk
Kelebihan : Lebih Optimal dalam memasarkan produk, karena memperluas jalur distribusi dalam memasarkan produk
Kekurangan : sulitnya
mengendalikan harga jual, sehingga membuat produk semakin mahal bagi konsumen
akhir
2. Strategi
Distribusi Selektif
Distribusi selektif adalah
suatu metode distribusi yang menyalurkan produk barang atau jasa pada daerah
pemasaran tertentu dengan memilih beberapa distributor atau pengecer saja pada
suatu daerah. Di antara distributor atau pengecer akan terdapat suatu
persaingan untuk merebut konsumen dengan cara, teknik dan strategi
masing-masing. Contoh saluran distribusi selektif adalah produk elektronik,
produk kendaraan bermotor, sepeda, pakaian, buku, dan lain sebagainya.
Kelebihan :
Penentuan Target Pasar yang optimal
Kekurangan
: Perputaran Produk cenderung lambat, Karena berfokus pada suatu Daerah
3. Strategi Distribusi Eksklusif
Distribusi eksklusif adalah
memberikan hak distribusi suatu produk pada satu dua distributor atau pengecer
saja pada suatu area daerah. barang atau jasa yang ditawarkan oleh jenis
distribusi eksklusif adalah barang-barang dengan kualitas dan harga yang tinggi
dengan jumlah konsumen yang terbatas. Contoh distribusi ekslusif adalah seperti
showroom mobil, factory outlet, restoran waralaba, produk mlm / multi level
marketing / pasif income, mini market, supermarket, hipermarket, dan lain-lain.
Kelebihan : Penentuan
Target Pasar yang optimal
Kekurangan : Sulitnya pengawasan terkait Standar
kualitas barang maupun harga yang ditawarkan.
(2) Jelaskan hambatan/risiko dalam persaingan global serta kelebihan dan kekurangan Indonesia dalam menghadapinya!
Risiko dalam persaingan Global yang akan dialami para perusahaan
diantaranya :
· Risiko
Pemasaran
Kondisi perekonomian dunia
dapat mempunyai pengaruh terhadap kinerja dan keuntungan Perseroan, dan juga
dapat mengurangi permintaan untuk produk otomotif, yang pada gilirannya akan
menyebabkan berkurangnya permintaan pabrik-pabrik ban untuk produk Perseroan.
· Risiko
Persaingan
Pasar global untuk produk
kain ban saat ini menjadi semakin kompetitif dan dinamis. Penurunan atau kenaikan
harga jual dapat berdampak pada margin keuntungan Perseroan. Untuk
meminimalisasi risiko tersebut, Perseroan berupaya menjaga hubungan baik dengan
customer, menjaga performa Perseroan yang baik dengan mengirim produk-produk
berkualitas tinggi dan memberikan pelayanan prima secara konsisten.
· Risiko
Pemasukan Bahan Baku
Perseroan mengimpor
sebagian besar dari bahan baku utamanya. Dengan demikian fluktuasi harga produk
tunduk pada faktor tingkat permintaan dan kesediaan barang baku di pasar global.
Perseroan mengurangi risiko fluktuasi harga dan kelangkaan pasokan melalui
pemantauan dinamika pasar secara konstan.
· Risiko Kurs
Mata uang fungsional Perseroan adalah USD
dan eksposur mata uang asing timbul dari transaksi yang didenominasi dalam
Rupiah terutama karena penjualan domestik, gaji karyawan, pembayaran utility
dan beban administrasi. Namun eksposur ini sebagian dieliminasi dengan cara
penyesuaian antara biaya pengeluaran dan pendapatan yang dilakukan dalam mata
uang yang sama (lindung nilai alami). Selain itu Perseroan juga telah
menerapkan proses lindung nilai operasional untuk menghindari resiko kurs ini.
Kelebihan Indonesia dalam Pasar Global :
Indonesia memiliki corak kesenian dan kebudayaan yang sangat
tinggi pada setiap produk yang dihasilkan, yang membuat produk yang dihasilkan
dapat bersaing di mancanegera. Salah satunya perkembangan industry ekonomi
kreatif yang diprogramkan pemerintah dalam menunjang perekonomian Indonesia,
terutama pada Perusahaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Kekurangan Indonesia dalam Pasar Global :
Kekurangan Indonesia dalam
Pasar Global yaitu permasalahan daya saing dalam pemasaran Harga Produk, yang
secara tidak langsung disebabkan Risiko Kurs atau Nilai Mata Uang yang membuat
nilai produksi barang semakin tinggi sedangkan Harga Jual harus dioptimalkan
untuk meningkatkan permintaan barang..(3) Apakah perbedaan antara bauran promosi dan bauran pemasaran? Jelaskan dengan faktor-faktornya ! Serta bagaimana cara menentukan anggarannya?
·
Perbedaan
Bauran Pemasaran dan Bauran Promosi
Bauran Pemasaran , merupakan tahapan
untuk mencapai target market dan positioning yang tepat untuk produk yang kita
hasilkan. Dengan melakukan bauran pemasaran, kita dapat menganalisa target
market yang sesuai dengan pembeli yang potensial. Selain itu, mengingat salah
satu komponen bauran pemasaran yaitu promosi memegang peranan yang sangat
penting bauran pemarasan juga harus dipertimbangkan dalam menyusun strategi
pemasaran. Sedangkan Bauran Promosi meliputi kegiatan, pengiklanan, sales promotion, public relation dan personal selling.
Kombinasi antara bauran promosi dan
bauran pemasaran yang tepat sangat penting untuk mencapai tujuan perusahaan
yang telah ditetapkan. Contoh, perusahaan manufaktur yang menjual produknya
melalui saluran distribusi pedagang besar memiliki bauran promosi yang tidak
sama dengan perusahaan yang menjual produknya secara eceran atau langsung ke
konsumen.
Strategi ini memerlukan pendekatan yang
berbeda yaitu apakah perusahaan harus mendorong produknya melalui saluran
distribusi (Push Strategy) atau
melakukan promosi sehingga dapat memotivasi konsumen untuk membeli produk
tersebut (Pull Strategy). Pendekatan
ini lebih banyak menciptakan permintaan dan daya Tarik konsumen terhadap produk
yang ditawarkan.
·
Faktor-Faktor
dalam menentukan Bauran Pemasaran :
1. Kegiatan
yang berkaitan dengan Produk
Pembuatan suatu produk
bisa sangat sederhana atau bisa sangat kompleks dan sulit. Contohnya Standar
Kelayakan pada produk helm yang harus berlisensi Standar Nasional Indonesia
(SNI).
2. Keputusan
Penentuan Harga
Kebijakan Penentuan
harga harus diputuskan jauh sebelum produk tersebut dilucurkan. Tujuannya
adalah untuk mengetahui apakah perusahaan dapat mengeluarkan uang untuk produk
yang mereka gunakan.
3. Kegiatan
Distribusi
Kegiatan distribusi ini
sangat bervariasi, tergantung pada jenis produk, jenis industry, posisi pasar
dan lainnya. Perusahaan yang baru mulai akan sangat sulit memasarkan produknya
untuk dapat diterima oleh para agen penjualan atau para pengecer. Hal ini akan
menyebabkan besarnya biaya pemsaran dalam saluran distribusi.
4. Kegiatan
Promosi
Kegiatan Promosi harus
ditentukan secara strategis sehingga upaya dan biaya yang dikeluarkan dapat
sesuai dengan hasil yang diperoleh. Untuk produk berkaitan dengan pengetahuan
baru, misalnya peluncuran software baru,
memerlukan armada penjualan yang telah dilatih atau pembentukan tim pelatihan
untuk konsumen.
·
Menentukan
Anggaran
Anggaran
permasaran merupakan perkiraan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan
sehubungan dengan perencanaan pemasaran maupun perencanaan periklanan, dan kita
harus memahami karakteristik anggaran yang harus dimiliki perusahaan, untuk
mengetahui secara detail dalam menyusun anggaran. Contoh :
1. Analasis
segment pasar, bagaimana caranya peningkatan biaya seiring dengan pendapatan
yang diharapakan, salah satunya dengan analisis segment pasar untuk menentukan
biaya apa saja yang harus ditekankan, salah satunya diskon bagi pembeli, dan
pemasaran.
2. Analisis
Trend Penjualan, Penyusunan Anggaran selain berkaitan dengan biaya, Anggaran
juga perlu untuk menentukan target marketing dan berapa banyak barang yang
harusnya diproduksi untuk memenuhi permintaan produk dan untuk meminimalisir
pembelian persediaan terlalu banyak. Contoh : Perusahaan Helm memanfaatkan
produksi besar-besar menjelang hari raya untuk menekan biaya tetap sehingga
dapat mengoptimalkan penjualan.
(4) Jelaskan seberapa
penting peranan budaya dalam pemasaran global? Dan bagaimana mengatasi
etnosentris dalam multikulturalisme pemasaran global!
Dalam Propektif pemasaran Global, Etnosentris dapat memberikan
pengaruh yang signifikan terhadap penyerapan produk dan jasa dari
luar.Perbedaan budaya di dalam pasar global menyebabkan usaha menjalin hubungan
menjadi penting sekali. Belajar dan menyesuaikan diri dengan berbagam cara
berbisnis membutuhkan waktu. Contoh : Stern Organization, perusahaan broker
investasi real-estate di New York yang telah menjual lebih dari dua juta kaki
persegi. Salah Seorang Broker Stern dapat bertemu dengan calon investor
sebanyak enam kali tanpa harus mempersentasikan property. Itu merupakan gaya
penjualan yang berjalan dengan baik, khususnya pada Orang Jepang.
Dalam mengatasi etnosentrisme atau kebiasaan setiap kelompok
untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling
baik. Salah satunya dengan meningkatkan Inovasi dan kualitas Produk di Pasar
Global agar Branding yang dibuat dapat bersaing dalam pasar
global, hal ini tidak lepas dari pengawasan pemerintah dalam mendukung
perusahaan UMKM agar dapat terus bersaing pada pasal global ini, seperti
Kemudahan dalam pengurusan Kredit dalam menunjang pendanaan kegiatan
operasional perusahaan.
![]() |
http://www.pajak.go.id/content/article/menelusur-pajak-atas-transaksi-e-commerce |
Online
Marketing, Online Retail dan Classified Ads, terkait dengan pengenaan pajak
yaitu berkaitan dengan Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat
pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan
pendapatan (berupa pajak) pemerintah. instrumen utama
kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi
pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
a. Permintaan
agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
b. Pola
persebaran sumber daya
c. Distribusi
pendapatan
Pemerintah
menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya
perekonomian atau dengan perkataan lain, dengan kebijakan fiskal pemerintah
berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju keadaan yang diinginkannya.
Pelaku bisnis di bidang e-commerce mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan pelaku bisnis yang lain. Tidak ada perlakuan khusus atau pengenaan pajak baru terhadap transaksi e-commerce. Seperti di negara Jepang penegenaan pajak dapt berjalan efektif apabila terjalin kerjasama yang baik antara berbagai institusi baik pemerintah maupun swasta.
Jika kita melihat kesuksesan tim e-commerce PROTECT Jepang ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi yaitu adanya supplay data dari pihak ketiga yang dapat dijadikan bank data untuk memonitor kepatuhan wajib pajak pelaku e-commerce. Data pihak ketiga ini sangat vital untuk melakukan penggalian potensi pajak. Hal ini juga sudah disadari oleh Ditjen Pajak tentang penting bank data dari wajib pajak.
Tetapi dalam implementasinya untuk memperoleh data dari pihak ketiga tidaklah mudah karena menyangkut kerahasian pihak-pihak tertentu. Padahal secara aturan jelas mewajibkan bagi pihak ketiga untuk memberikan data terkait transaksi atau kegiatan lain yang berguna bagi Ditjen Pajak dalam rangka mengamankan Penerimaan negara.
Selain itu dukungan teknologi informasi yang memadai sangat dibutuhkan Ditjen Pajak untuk menelusuri transaksi keuangan dari wajib pajak pelaku e-commerce, mengingat kesulitan dari transaksi ini adalah semua bukti dilakukan secara elektronik.
Tinjauan atas Pajak Penghasilan
Subjek
Pajak akan dikenakan pajak apabila menerima atau memperoleh penghasilan. Dasar
hukum Pajak Penghasilan adalah Undang-Undang No. 7 tahun 1984 tentang Pajak
Penghasilan (PPh) sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun
2008. Undang-Undang ini mengatur pengenaan pajak terhadap subjek pajak
berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak
(Mardiasmo, 2011).
Mardiasmo
(2011), lebih lanjut, mengatakan bahwa terdapat tiga asas pemungutan pajak,
yaitu (1) asas domisili atau asas tempat tinggal, dimana negara berhak
mengenakan pajak atas seluruh penghasilan wajib pajak yang bertempat tinggal di
wilayahnya, baik penghasilan yang berasal dari dalam maupun luar negeri, dan
asas ini berlaku untuk wajib pajak dalam negeri; (2) asas sumber, dimana negara
berhak mengenakan pajak atas penghasilan yang bersumber di wilayahnya tanpa
memperhatikan tempat tinggal wajib pajak; (3) asas kebangsaan, dimana pengenaan
pajak dihubungkan dengan kebangsaan suatu negara.
Negara-negara
OECD telah sepakat bahwa pemungutan pajak penghasilan atas transaksi e-commerce
yang memiliki BUT akan menggunakan asas sumber, jika tidak memiliki BUT maka
akan digunakan asas domisili (Fletshcer, 2000).
Implikasi
pajak untuk e-commerce akan timbul apabila penyewa atas space di Internet
Service Provider atau penyedia jasa internet adalah perusahaan yang berdomisili
di luar negeri (Budilaksono, 2011). Hadirnya perusahaan luar negeri melalui
sebuah situs web menimbulkan pertanyaan apakah perusahaan tersebut merupakan
BUT. Sesuai dengan Pasal 2 ayat 5 UU PPh, kegiatan tersebut tidak menimbulkan
BUT. Apabila kegiatan tersebut memberikan jasa melalui website-nya, maka
perusahaan dapat dikenakan PPh Pasal 26, dengan asumsi bahwa perusahaan
tersebut tidak memiliki Perjanjian Pajak Berganda dengan Indonesia (P3B).
Apabila perusahaan memiliki sebuah server, lebih lanjut, maka server tersebut
akan menimbulkan BUT dengan syarat server tersebut memiliki lokasi yang tetap
dan pasti, sehingga dapat dikenakan Pajak Penghasilan (OECD, 2000 dalam
Budilaksono, 2011)
Tinjauan atas Pajak Pertambahan
Nilai
Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan terhadap penyerahan atas
impor Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang dilakukan oleh Pengusaha Kena
Pajak, dan dapat dikenakan berkali-kali setiap ada pertambahan nilai dan dapat
dikreditkan. Dasar hukum PPN adalah UndangUndang No. 8 Tahun 1983 Tentang Pajak
Pertambahan Nilai dan atau Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009.
Seperti
yang tertera dalam Pasal 11 Ayat 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 sebagaimana
yang telah diubah dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 2009, terutangnya pajak
terjadi pada saat (a) penyerahan Barang Kena Pajak; (b) impor Barang Kena
Pajak; (c) penyerahan Jasa Kena Pajak; (d) pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak
Berwujud dari Luar Daerah Pabean; (e) pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar
Daerah Pabean; (f) ekspor Barang Kena Pajak Berwujud; (g) ekspor Barang Kena
Pajak Tidak Berwujud; dan (h) ekspor Jasa Kena Pajak
Winardi
(2006) menyebutkan, sesuai dengan OECD Characterization, terdapat 28 jenis
transaksi e-commerce yang dapat dilakukan melalui website dan dikenakan Pajak
Pertambahan Nilai, di antaranya adalah (1) Proses order elektronik atas barang
tidak berwujud; (2) Pemesanan elektronik dan download atas produk digital; (3)
Pemesanan elektronik dan download atas produk digitaluntuk tujuan eksploitasi
komersial atas hak cipta; (4) Kegiatan update dan penambahan kelengkapan atas
suatu software; (5) Pemberian izin secara cumacuma untuk memanfaatkan suatu
software dalam jangka waktu tertentu; (6) Transaksi dimana pembeli mendapatkan
hak hanya sekali untuk memakai software atau produk digital lain; (7) Hak untuk
menempatkan software dan bantuan teknik; (8) Perjanjian dengan provider pemilik
hak cipta untuk mengakses suatu software; (9) Transaksi ASP; (10) Biaya lisensi
atas ASP; (11) Pemberian tempat pada server untuk ditempati website; (12)
Pemeliharaan software; (13) Jasa pemanfaatan space untuk menyimpan database
(14) Bantuan teknik yang dilakukan secara online; (15) Penyerahan informasi
kepada pelanggan; (16) Penyerahan produk dalam bentuk informasi beserta tambahan
analisis data pelanggan; (17) Transaksi pembayaran atas fee iklan yang muncul;
(18) Konsultasi jasa profesional; (19) Informasi teknis yang rahasia; (20)
informasi yang dikirim ke pelanggan; (21) Akses terhadap website tertentu; (22)
Penempatan katalog oleh merchant secara online; (23) Online auction; (24) Sales
referral program; (25) Transaksi pembelian konten; (26) Streaming berbasis
penyiaran; (27) Pembayaran yang dilakukan Content Provider kepada operator
website agar content-nya di-display pada website; dan (28) Langganan ke situs
web yang memungkinkan download produk digital
(6) Bagaimana cara atau strategi marketing untuk UMKM yang baru
berkembang ! (Penjelasan dengan contoh dan penerapan langsung atau dengan
memberitahukan strategi tsb pada bisnis real UMKM akan mendapat poin penuh!
Strategi Marketing bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang baru
berkembang diantaranya :
1.
Branding Strategy
Merek
yang melabeli sebuah produk dan sebagai wakil dari sesuatu yang dipasarkan
menjadi penanda bagi sebuah produk sekaligus pembeda dengan produk-produk
lainnya. Merek sendiri berfungsi sebagai value indicator yaitu menggambarkan
seberapa kokoh value atau nilai yang ditawarkan kepada pelanggan. Jadi,
merek menggambarkan nilai yang ditawarkan dan mempunyai peranan penting bagi
konsumen dalam menetapkan pilihannya.
2. Promosi
Promosi merupakan
strategi yang paling efektif dalam meningkatkan permintaan terhadap barang dan
atau jasa.Promosi akan berdampak positif bagi peningkatan omzet usaha terutama
bagi UMKM yang baru berkembang. Contoh Diskon Harga Jual pada event tertentu,
Menjadi Sponsor, Buy 1 Get 1,dan lainya
3. Iklan
Seiring Perkembangan zaman,
biaya pemasangan iklan semakin murah dan efektif dalam manjalin komunikasi
dengan konsumen. Salah satunya Media Sosial,kita dapat menginformasikan apa
saja yang akan kita jual dan dapat terintregasi dengan mudah dengan banyak
fitur-fitur yang disediakan pada berbagai media sosial bagaimana minat calon
konsumen terhadap. Contoh ; Instagram,Twitter, Blog, dan lainnya.
Berikut Contoh Penerapan Strategi Pemasaran pada UMKM :
Paramon Barbershop, Merupakan Usaha Jasa Cukur yang memulai usahanya pada awal tahun 2017 yang berlokasi pada jalan Ruko Buana Permai, Jl. Kyai H. Hasyim Ashari, Cipondoh, Tangerang City, Banten 15148, dan memiliki Jam Operasional :
Senin s/d Kamis Pukul 10.00 s/d 22.00, Khusus hari Juma't Pukul 14.00 s/d 22.00 dan untuk hari Sabtu & Mingu Pukul 10.00 s/d 22.00.
Strategi Pemasaran yang dilakukan Paramon Barbershop diantaranyaa :
- Promo Harga Khusus Jasa Cukur + Cuci Rambut
- Tema Pangkas Rambut Modern
- Penukaran 10 Voucher dengan Gratis 1 kali Pangkas Rambut
Berikut Profil Singkat Usaha Paramon Barbershop :
Strategi Pemasaran yang dilakukan Paramon Barbershop diantaranyaa :
- Promo Harga Khusus Jasa Cukur + Cuci Rambut
- Tema Pangkas Rambut Modern
- Penukaran 10 Voucher dengan Gratis 1 kali Pangkas Rambut
Berikut Profil Singkat Usaha Paramon Barbershop :
![]() |
Lokasi Usaha |
![]() |
Promo Harga Murah Jasa Cukur + Cuci Rambut |
![]() |
Promosi 10 Voucher Gratis Jasa Cukur |
DAFTAR
PUSTAKA
Freddy
Rangkuti (2002), Creating Effective
Marketing Plan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Link Akses Google Book
: https://books.google.co.id/books?id=goOQit6XzZwC&printsec=frontcover#v=onepage&q&f=false
Eviera Maharani Utomo , Transaksi
E-Commerce Sebagai Potensi Penerimaan Pajak Di Indonesia
Sumber Website:https://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_fiskal
http://ejournal.unesa.ac.id/article/8927/57/article.pdf
http://gratisebook.id/chz_uploads/ba/bagaimana-perlakuan-pajak-dari-transaksi-e-commerce-di-2016-11-25-20-01-27.pdf
http://www.pajak.go.id/content/article/menelusur-pajak-atas-transaksi-e-commerce
https://communicationista.wordpress.com/2009/07/03/branding-strategy/
http://bisnisukm.com/cara-memasarkan-produk-baru-agar-cepat-laku.html
http://ahlimanajemenpemasaran.com/2013/08/strategi-pemasaran-sepeda-motor-honda/
http://www.pajak.go.id/content/article/menelusur-pajak-atas-transaksi-e-commerce
https://communicationista.wordpress.com/2009/07/03/branding-strategy/
http://bisnisukm.com/cara-memasarkan-produk-baru-agar-cepat-laku.html
http://ahlimanajemenpemasaran.com/2013/08/strategi-pemasaran-sepeda-motor-honda/
0 comments:
Post a Comment